Selasa, 26 Januari 2010

Dinas Pendidikan Aceh Singkil merupakan salah satu Unit Kerja dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil. Sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 28 Tahun 2002 tentang kedudukan dan tugas fungsi Dinas pendidikan Kabupaten Aceh Singkil.
Sesuai dengan kedudukannya tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil salah satunya mempunyai tugas membuat Rencana Stratejik (RENSTRA). Untuk menyelenggarakan tugas ini,Dinas Pendidikan Aceh Singkil mempunyai fungsi :
a. Meningkatkan Pemerataan Pendidikan pada semua jalur, jenjang dan jenis Pendidikan dengan Penekanan pada pengetasan Wajib Belajar Dasar 9 Tahun.
b. Mewujudkan masyarakat dan manusia yang Cerdas,memiliki harkat dan martabat, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT berbudi dan pekerti luhur, berkepribadian mandiri,berorientasi kepada IPTEK.
c. Meningkatkan upaya pemberantasan buta aksara secara fungsional melalui pendidikan kesetaraan pakt A dan B untuk menunjang wajib belajar 9 Tahun.
d. Mengisentifkan peningkatan propesionalisme tenaga pendidikan berdasarkan kualifikasi kinerja, baik guru maupun non guru termasuk kepemimpinan institute dan birokrasi kependidikan.
e. Meningkatkan relevansi dan menitik beratkan kepada kemampuan beradaptasi dengan perubahan tuntutan dunia kerja yang cepat, berinovasi dalam menciptakan karya yang bermanfaat, serta kesiapan kelulusan mengikuti pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.

Dalam Struktur Sekretariat Daerah Kabupaten, Kepala Dinas Pendidikan berada pada jenjang eselonering II.a, 11 (sebelas) jabatan eselon III.a dan 18 (delapan belas) eselon IV.a yang terdiri:
a. Bagian Tata Usaha:
1) Sub Bagian Umum
2) Sub Bagian kepegawaian
3) Sub Bagian Keuangan

b. Sub Dinas Program
1) Seksi Penyusunan Program
2) Seksi pendataan dan Imformasi
3) Seksi Standarisasi dan Akreditasi
4) Seksi Evaluasi dan Pelaporan

c. Subdin Pendidikan Dasar
1) Seksi kurikiulum dan pengajaran
2) Seksi tenaga Tehnis
3) Seksi Kesiswaan

d. Subdin Pendidikan Menengah
1) Seksi Kurikulum Dan Pengajaran
2) Seksi tenaga Tehnis
3) Seksi Pembinaan Kesiswaan
4) Seksi Pendidikan Dayah


e. Subdin Pendidikan Luar Sekolah
1) Seksi Kurikulum dan Pengajaran
2) Seksi Tenaga Tehnis
3) Seksi Pembianaan Masyarakat

f. Subdin Sarana Prasarana
1) Seksi Kurikulum dan Pengajaran
2) Seksi tenaga Tehnisi
3) Seksi Pembinaan Masyarakat

Masing-masing jabatan tersebut dipimpin oleh seorang Kepala Bagian dan Kepala sub yang berada dan bertanggung jawab kepada atasan langsung. Selanjutnya untuk menunjang pelaksanaan tugas pada masing-masing bagian dan sub juga diperbantukan kepada beberapa pegawai dengan jumlah dan jenis kelamin sebagai mana terlihat dalam table berikut :


Dilihat dari aspek pangkat dan pendidikan sebagaimana tersebut dalam table 2 di atas, memperlihatkan bahwa kekuatan Dinas Pendidikan relative sudah memenuhi terutama kalau dikaitkan dengan persyaratan pangkat, ditingkat subdis pangkat minimal hanya ada 1orang dan 2 orang sudah diposisi pangkat dan 2 orang diposisi pangkat maksimal. Meskipun demikian kompetensi actual Dinas Pendidikan perlu ditingkatkan. Hal ini terindikasi dari rendahnya produktivitas dan adanya pelanggaran ketentuan jam kerja. Salah satu factor yang terdeteksi adalah rendahnya motivasi karena reward system yang belum berorientasi pada kinerja.konsekuensi logis dari system ini disinyalir oleh para pegawai bahwa alokasi anggaran setiap unit tidak propporsional.




RENCANA STRATEJIK

Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil, Dinas pendidikan menetapkan kebijakan dan sasaran yang akan diwujudkan pada tahun anggaran 2007sebagai berikut:

A. Kebijakan :
1. Peningkatan Pendidikan bagi anak usia dini yang lebih merata dan bermutu.
2. Peningkatan perluasan dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang bekualitas
3. Peningkatan perluasan dan pemerataan pelayanan pendidikan menengah
4. Pemberian pemberitahuan yang lebih besar pada kelompok masyarakat miskin, daerah terpencil dan anak cacat
5. Peningkatan kualitas dan relevansi semuajalur, jenis dan jenjang pendidikan
6. Pengembangan budaya baca
7. Pelaksanaan managemen berbasis sekolah/satuan pendidikan
8. peningkatan penelitian dan pengembangan pendidikan
9. Peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan
10. Peningkatan efektifitas peran serta masyarakat dalamp pmbangunan pendidikan

B. Sasaran :
1. Meningkatnya Proporsi yang terlayani pada pendidikan usia dini menjadi 100%
2. Meningkatnya angka partisipasi kasar (APK) seluruh jenjang pendidikan menjadi 100%
3. Menurunnya angka buta aksara penduduk usia 10 tahun keatas menjadi 100%
4. Meningkatnya usia rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun keatas menjadi 100%
5. Meningkatnya angka mengulang sekolah dan angka putus sekolah untuk semua jenjang pendidikan
6. Meningkatnya proporsi pendidikan formal yang memiliki kualifikasi sesuai standart pelayanan minimal.
7. Meningkatnya focus dan kapasitas penelitian dan pengembangan.

Ketujuh sasaran tersebut diatas merupakan wujud pembinaan dan pengembangan organisasi serta pelayan perpustakaan dalam rangka meningkatakan kapasitas dan akuntabilitas pemerintah daerah sebagai misi yang diemban Dinas Pendidikan.melalui sasaran yang dimaksud pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan profesionalisme,transparansi dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pendidikan didaerah sebagai cirri pendidikan yang berkualitan dan bermutu.

A. Rencana Stratejik
1. Visi
Sehubungan dengan pemberlakuan syariat islam secara kaffah, sosok pemerintah daerah yang bersi dan bebas KKN merupakan pilihan wajib agar mampu menjabarkan melaksanakan program prioritas sebagai kebijakan stratejik daerah.
Program prioritas tersebut disusun dengan mempertimbangkan pengalaman masa lalu dan berbagai kemungkinan perkembangan keadaan pada masa depan. Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan isyu yang paling mengemuka dalamp penyelenggaraan administrasi public dewasa ini. Kegagalan mengembangkan system penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan prinsip-prinsip good Governance telah menimbulkan krisis muliti dimensi brkepanjangan. Konflik aceh, kekaburan makna actual keistimewaan Aceh, ketidak berdayaan ekonomi masyarakat dan disparitas pembangunan wilayah teisolir/daerah perbatasa juga tidak terlepas dari system pennyelenggaraan pemerintah pembangunan yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip Good Governance. Belajar dari pengalaman tersebut, perjuangan melakukan reformasi telah membuahkan dasar-dasar perubahan managemen pemerintah dan pembangunan sebagai mana maksud TAP MPAR Nomor XI/MPR/1998 Jo UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.
Sesuai dengan isyu stratejik tersebut, Dinas pendidikan dituntut berperan dalam melakukan pembinaan/pengembangan pendidikan diKabupaten Aceh Singkil, sesuai dengan visinya:
“Propesional dalam pelayanan, dengan mutu pendidikan yang berakhlak mulia dan mampu mengeembangkan sifat kemandirian dan kepribadian yang utuh sesuai dengan frinsif-frinsif ke-Islaman”

Pernyataan visi diatas telah melalui dua kali revisi yang rumusan sebelumnya adalah : “ membentuk aparat birokrasi pendidikan dan praktis pendidikan yang bermutu tinggi dan berakhlak mulia sehingga mampu mewujudkan masyarakat sekolah yang sesuai dengan kapasitas intelektual dan kompetensi individual, serta melahirkan lulusan yang mampu mengembangkan sikap kemandirian dan kepribadian yang utuh sesuai dengan prinsip-prisip ke-Islaman “. Penyempurnaan rumusan visi ini dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan tuntutan perkembangan lingkungan strategis yang terjadi selama ini.

2. Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut diatas, sesuai dengan mandat yang ada, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil telah melakukan perubahan-perubahan atau revisi terhadap misi terdahulu dan merumuskannya menjadi :

1. Mewujudka program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun diseluruh pelosok diperkotaan dan pedesaan.
2. Meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menurunnya angka putus sekolah.
3. Meningkatkan kualitas pendidikan dimulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah umum dan kejuruan dengan fondasi akademik yang mantap untuk mampu menguasai berbagai pengetahuan dan teknologi, ketrampilan hidup kejuruan dan teknis sesuai dengan jenjang pendidikan yang dialami pembelajar
4. menyesuaikan substansi kurikulm berbasis kompetensi, dan kapasitas intelektual, dunia kerja dan akademik.
5. Memperluas akses dan pembangunan ketrampilan hidup masyarakat buta aksara dan anak putus sekolah.

3. Tujuan

Mengacu pada misi dan visi dimuka maka ditetapkan beberapa tujuan utama yang hendak dicapai, antara lain sebagai berikut :
1. Memberikan kesempatan pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-18 tahun) sehingga setiap individu masyarakat (generasi Muda) setiap mengamalkan, melaksanakan dan merealisasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara sesuai dengan visi pendidikan.
2. Meningkatkan angka partisipasi dan minimalisasikan angka putus sekolah (drop-out), sehingga setiap individu anak usia sekolah dapat menyelesaikan minimal pendidikan wajib belajar 9 tahun.
3. Meningkat produk murid/siswa (Out Put) yang berkualitas sesuai tolok ukur, indicator kuantitas dan kualitas daerah dan nasional, terutama pada mata pelajaran MIPA, Agama, Bahasa dan Seni.
4. Meningkatkan potensi intelektual dan guru sesuai dengan kaedah-kaedah keislaman, lingkungan social, kebutuhan masyarakat serta lapangan pekerjaan.
5. Meningkatkan kesempatan masyarakat buta aksara dan anak putus sekolah memperoleh kehidupan yang layak sesuai kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki mereka.

 4. Sasaran.

Dalam rangka merealisasikan pencapaian Visi, Misi dan tujuan pembangunan, pengembangan pendidikan yang diuraikan diatas maka kelima sasaran dibawah ini harus mendukung dan melaksanakan seluruh proses kegiatan pembangunan pendidikan secara optimal.
1. Aparatur birokrasi pendidikan tingkat Dinas Kabupaten, Cabang Dinas, dan sekolah 
2. Praktisi Pendidikan (kepala sekolah, pengawas Sekolah dan guru)
3. Masyarakat umum yang peduli terhadap pendidikan (orang tua/wali murid, tokoh masyarakat dan agama).
4. Murid dan siswa
5. Masyarakat buta aksara dan anak putus sekolah.




5. Kebijakan

Mengacu kepada kebijakan pendidikan nasional ( propenas 2001-2004: 166-167 ) dan kebijakan umum dimuka maka ditetapkan arah kebijakan pendidikan daerah ( Kabupaten Aceh Singkil ) untuk tahun 2007 sebagai berikut :
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat aceh singkil menuju tercipatanya sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara signifikan.
2. Meningkatkan kemampuan akademik dan professional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga mereka mampu berfunsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan agar dapat mengembangkan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.
3. Mengembangakan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif oleh seluruh komponen masyarakat agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak sesuai dengan potensinya.
4. Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagi pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan serta meningkatkan partipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
5. Melakukan pembaruan dan pemantapan system pendidikan daerah dan nasional berdasarkan prinsif destranlisasi, otonomi keilmuan dan managemen.
6. Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat atau pemerintah untuk memantapkan system pendidikan yang efektif dan efesien dalam menghadapi perkembangan ilmuan pengetahuan, teknologi dan seni.

6. Program

Penjabaran kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan, dirumuskan dalam bentuk program sebagai kumpulan kegiatan nyata, sistematis dan terpadu guna mencapai tujuan dan sasaran.
Kegiatan perluasan akses dititik beratkan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pendapatan dan pemetaan sekolah. Sedangkan kegiatan peningkatan mutu dikonsentrasikan pada :

a. Perbaikan mutu dan penguasaan materi ajar bidang studi (pengetahuan) dan ketrampilan pedagogig guru ;
b. Pengembangan kualitas kemampuan dan kinerja guru berbasis sekolah ;
c. Peningktan mutu pengelola pendidikan ;
d. Pengadaan guru sementara ( guru kontrak ); dan
e. Peningkatan kualifikasi guru bidang studi.

Rincian masing-masing saluran kegiatan itu diilustrasikan pada seksi kegiatan perluasan akses dan peningkatan mutu, focus kedua komponen pembangunan pendidikan diuraikan dimuka, diarahkan pada jenjang pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang didalam renstra kabupaten masing-masing disebut dengan program pembinaan Pendidikan Dasar dan Prasekolah dan program pendidikan Menengah. Kedua Program ini bersifat global dan luas yang perlu dirinci kedalam kegiatan-kegiatan pendidikan yang bersifat lebih komperhenshif terfokus dan spesifik.

B. Rencana Kinerja

1. Meningkatkan pemerataan pendidikan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan dengan penekanan kepada pengentasan wajib belajar 9 tahun.
2. Mewujudkan masyarakat dan manusia yang cerdas, mwmiliki harkat dan martabat, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi dan pekerti luhur, berkepribadian mandiri, berorientasi kepada IPTEK.
3. Meningkatkan upaya pemberantasan buta aksara secara fungsional melalui pendidikan kesetaraan paket A dan B untuk menunjang wajib belajar 9 tahun.
4. Menginsentif peningkatan propesionalisme tenaga pendidikan berdasarkan kualifikasi kinerja, baik guru maupun non guru termasuk kepemimpinan institusi dan birokrasi pendidikan.
5. Meningktakan relevansi pendidikan dengan menitik beratkan kepada kemampuan berdaptasi dengan perubahan tuntutqan dunia kerja yang cepat, brinovasi dalam menciptakan karya yang bermanfaat, serta kesiapan kelulusa mengikuti pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.



AKUNTABILITAS KINERJA

A. Pengukuran Kinerja

Pengkuran kinerja adlah proses sistematis dan kesinambungan untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program, kebijakan, sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan Visi, Misi dan strateji Dinas Pendidkan. Pengukuran kinerja dilakukan dengan cara melakukan perbandingan rencana kinerja (performance paln) dengan realisasi kinerja (performance result).
Pengukuran kinerja mencakup: (1) kinerja kegiatan yang merupakan tingkat pencapaian target (rencana tingkat pencapaian) dari masing-masing kelompok indicator kinerja kegiatan, dan (2) tingkat pencapaian sasaran yang merupakan tingkat pencapaian target ( rencana tingkat pencapaian ) dari masing-masing indicator sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Kinerja. Pengukuran tingkat pencapaian sasaran didasarkan pada data hasil pengukuran kinerja kegiatan.
Untuk memudahkan pengukuran kinerja digunakan formulir PKK sebagai instrument pengukuran kinerja kegiatan dan formulir PPS sebagai instrument pengukuran pencapaian sasaran.

1. Pengukuran Kinerja Kegiatan

Dalam rencana kinerja, selain penetapan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2007, ditetapkan juga indicator kinerja kegiatan dan target-targetnya. Indicator kinerja kegiatan adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang mengambarkan tingkat pencapaian suatu kegiatan yang telah ditetapkan, dengan kategori pengelompokan sebagai berikut:

a. Indikator masukan (inpunts) adalah segala sesuatu yang dibutuhkan, agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan untuk menghasilkan output, misalnya sumber daya manusia, dana, material, waktu, teknologi dan sebagainya.
b. Indikator keluaran (outputs) adalah segala sesuatu berupa produk/jasa (fisik dan/atau non fisik) sebagai hasil langsung dari pelaksanaan langsung dari pelaksanaan suatu kegitan dan program berdasarkan masukan yang digunakan.
c. Indicator hasil (outcomes) adalah sesuatu yang mencerminkan bsrfungsinya keluaran kegiatan pada jangka menengah. Outcomes merupaka ukuran seberapa jauh setiap produk/jasa dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
d. Indicator manfaat (benefits) adalah kegunaan suatu keluaran (outputs) yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan demikian menfaat dapat berupa tersedianya fasilitas yang dapat diakses oleh public.
e. Indicator dampak (inpects) adalah ukura tingakat pengaruh social, ekonomi, lingkungan atau kepentinagn umum lainnya yang dimulai oleh capaian kinerja setiap indicator dalam suatu kegiatan.
Mengingat belum tersusunya system imformasi menegamen (SIM) yang memiliki instrument pengumpulan/pengolahan data dan standarisasi yang dapat memberikan imformasi atau dapat mengukur kinerja benefits dan impacts secara akurat, maka pengukuran kinerja kegiatan dinas Pendidika dibatasi pada indicator Inputs, outputs dan outcomes pembatasan ini juga didasari pada realitas empiris bahwa sampai akhir tahun 2005, kinerja dan impacts belum terlealisir.
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan dan program yang direncanakan pada tahun 2007 Dinas pendidikan menggunakan indicator masukan (inputs) berikut ini:
1) Sumber daya manusia
2) Dana
3) Makalah
4) Pedoman kerja yang terdiri dari:
- petunjuk umum penyusunan tata hubunga kerja
- manual penyusunan renstra
5) Sarana kerja pengenbangan system AKIP yang berupa :
- Printer Efson type C 45
- UPS
- Lap top 

2. Indikator Umum dan Dampak Keberhasilan Implementasi Program dan Kegiatan.
Pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan harus mampu memberi dampak positif terhadap siswa, guru dan sekolah. Dalam masa implementasi b, dampak terhadap siswa dapat dialami dari beberapa isi antara lain :

a) Angka partisipasi sekolah dan tingkat presensi murid dikelas meningkat
b) Angka putus sekolah, absensi dan tinggal kelas menurun
c) Prestasi belajar siswa meningkat diindikasikan dengan perbaikan nilai harian, nilai akhir semester, nilai ujian akhir sekolah, dan nilai ujian akhir nasional
d) Meningkatnya gemar membaca, olah raga, kesenian, ketrampilan, dan kepramukaan.
e) Meningkatnya partisipasi dalam perlombaan dan prestasi dalam kejuaraan (dalam kegiatan olah raga, kesenian dan ketrampilan)
f) Meningkatnya ketaatan warga sekolah terhadap peraturan sekolah; dan
g) Menurunnya kuantitas pelanggaran yang dilakukan siswa terhadap peraturan dan kedisiplinan sekolah.

Dampak terhadap guru diindikasikan dengan :
1. Jumlah guru bertambah sesuai dengan rasio guru-murid;
2. Disiplin mengajardan penguasaan materi agar guru meningkat; dan
3. Mutu proses belaja mengajar dan perilaku guru semangkin baik.

Dampak terhadap sekolah ditunjukan dengan ;
a) Lingkungan sekolah semangkin kondusif;
b) Lingkungan belajar menyenangkan;
c) Output lulusan semangkin berprestasi tinggi ( ra >50% diatas rata-rata nilai UAN);
d) Meningkatnya kebersihan, keindlam pelahan dan keamanan sekolah; dan
e) Menurunnya jumlah tingkat gangguan terhadap sekolah.

Selama program berlangsung telah terbentuk berbagai institusi pendidikan ditingkat dinas  
Pendidikan kabupaten,seprti komite pelatihan guru (TTC : Teacer Treaning Committee),
Dewan pendikan untuk pengendalian dan supervise mutu pendidikan,pusat kajian dan pengembangan kurikulum,gugus sekolah pelatihan dan pengembangan guru berbasis sekolah,pusat penelitiandan pengembangan pendidikandan lain-lain sebagai bagian dalam lembaga pendidikan perintah yang bersifat sustanabilitasi.

Factor yang mendukung keberhasilan program lainnya,yakni terbentunya jaringan kerja dari tingkat daerah hingga ketingkat masyarakat dan dukungan factor penghubung yang baik.pemerintah berusaha menjaga hubungan koordinasi antara departemen atau institusi,
Dan guru serta masyarakat secara solit dan berkelanjutan.bantuan dalam bentuk perluasan akses dan peningkatan mutu secara terus menerus diberikan oleh dinas pendidikan disemua tingkat yang mencangkup antaralain:
a. memberikan komitmen yang bersikap membantu terhadap pelaksanaan program
b. Turut mengendalikan dan memantau pelaksanaan program
c. Memberikan bimbingan kepada guru
d. Melakukan kunjungan kesekolah-sekolah
e. Menyusun laporan hasil pantauan
f. Membantu memecah kan berbagai persoalan yang dihadapi guru dalam pelaksanaan progam;dan
g. Membantu penyediaan materi dan dana operasional program secara optimal


Guru, kepala sekolah, dan pejabat pendidikan memberikan komitmen yang tinggi terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini diindikasikan dengan semangkin meningkatnya spirit dan motivasi kinerja mereka. Selanjutnya, dukungan politis dalam bentuk kebijakan dari pejabat atasan kepada pejabat dan anggota pelaksana (kepala sekolah dan guru);dan dukungan sumberdaya,seperti perluasan akses (pembangunan fisik,penadan fasilitas,sarana dan prasarana pendidikan),dan keuangan senantiasa dapat memberi dampak positif terhadap keberhasilan program.
INDIKATOR KHUSUS TIAP KEADAAN PENDIDIKAN
Berdasarkan indicator umum yang dikemukakan diatas, perlu ditetakan indicator khusus kegiatan pembangunan dan pengembangan pendidikan. Indicator-indikator itu menunjukkan target keberhasilan atau kegiatan. Berikut diilustrasikan salah satu contoh indicator keberhasilan suatu kegiatan dan pelatihan. Catatan bahwa rincian indikator setiap kegiatan dijabaran dalam setiap terms Of reference atau pedoman pelaksanaan kegiatan. Pedoman dimaksud dicakupi di dalam terlibat dalam project implementation plan.

Nama Kegiatan Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas Guru Bidang Studi

Tujuan:
1. Mamahami konsep penelitian tindakan kelas secara kolaboratif dan individual sertamekanisme pelaksanannya, termasuk perancangan proposal formal dan imformal.
2. Mendeskripsikan masalah-masalah yang dihadapi guru didalam preoses pembelajaran didalam kelas.
3. Melakukan analisis penyebab munculnya suatu masalah didalam proses pembelajaran.
4. Merencanakan langkah-langkah untuk melakukan perbaikan atau intervensi terhadap suatu masalah.
5. Menemukan dan mengkaji berbagai literature (teori) sebagai input pemecahan masalah dan evaluasi untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi baik .
6. Menyusun dan mempersiapkan format-format dan instumen observasi, baik tergadap guru maupun siswa.
7. Melakukan refleksi dan analisis data untuk mempersiapkan rencana tindakan berikutnya.
8. Menyusun laporan hasil pelaksanaan penelitian tindak kelas.

Indikator Keberhasilan
a. Aspek Pelaksanaan Pelatihan
1. Selama berlangsungnya pelatihan, mayoritas serta pelatihan (>95%) aktif kegiatan pelatihan (disiplin mengikuti acara pelatihan dan mempresentasikan rencana proposal)
2. Pada akhir pelatihan seluruh kelompok (100%) membuat/menghasilkan proposal penelitian tindakan kelas yang layak/baik ( sesuai petunjuk dan rancangan proposal).
3. Pada akhir pelatihan, sekurang-kurangnya 75% peserta memperoleh nilai penguasaan materi minimal 7 baik.
b. Aspek Manfaat Pelatihan
1. Sebagian besar (85%) peserta pelatihan merasakan manfaat pelatihan karena bertambah pengetahuan dan pengalaman belajar.
2. Mayoritas peserta (90%) antusias untuk melaksanakan penelitian disekolah/kelas msaing-masing secara berkelanjutan.

PERAN PEMERINTAHAN DAERAH

 Dalam rangka mengsukseskan implementasi program pendidikan Aceh Singkil, sekurang-kurangnya ada 4 peran penting yang perlu diperankan oleh pemerintah daerah, yaitu:
1. Koordinasi daerah. Koordinasi tingkat daerah membentuk tim daerah yang solit; mengaplikasi managemen inovasi; melakukan koordinasi merancang mengorganisasikan, dan melaksanakan pelatihan dan workshop untuk tingkat local (kecamatan); dan mengembangkan bahan-bahan pengajaran. Untuk memudahkan koordinasi, daerah membentuk coordinator-koordinator tingkat kecamatan dibawah tanggung jawab daerah.
2. Dukungan Daerah. Koordinator tingkat daerah memberikan dukungan sepenuhnya kepada administrator pendidikan tingkat local dan guru melaksanakan program melalui coordinator tingkat kecamatan. Pengadaan whorkshop dan pertemuan-pertemuan bersifat koordinatif dengan masyarakat dan guru dilakukan secara konstan oleh tim daerah dengan tujuan memberikan motivasi dan memebantu mereka menyelesaikan berbagai masaalah pendidikan dan konflik yang terjadi dalam lingkungan masyarakat.
3. Ekspansi Tambahan. Koordinator daerah melakukan pengembangan secara stabil dan gradual sehingga menarik donator internasional, seperti UNICEF, USAID, ADB, IDB, OECF, word bank, dan lain sebagainya untuk memberikan bantuan dalam bentuk dana grant dan/atau bantuan tenaga ahli.
4. Sumberdaya Untuk Sekolah. Daerah secara terus menerus menyediakan berbagai pedoman (reference), perpustakaan, dan bahan/alat Bantu pembelajaran terkini (upto-date). Disamping itu, pemerintah daerah juga mendorong guru dan ahli/praktis pendidikan menulis buku referensi, buku teks, dan bahan ajar yang sesuai denagan lingkungan, kompetensi dan potensi, dan kebutuhan.
IMPLEMENTASI PROGRAM
 Keberhasilan pelaksanaan program dan/atau kegiatan sangat ditentukan oleh banyaknya factor antara lain sebagai berikut.
1. Bantuan dalam bentuk pengadaan pelatihan guru, ukungan pengawas dan pejabat daerah dan kecamatan.
2. Peran adminstrasi dalam bentuk dukungan yang diberikan oleh para administrasi local, daerah, dan pusat.
3. Komitmen Kepala sekolah dan guru harus cukup tinggi; adanya dukungan penuh dari dinas pendidikan daerah untuk menyediakan pedom